Beranda / NASIONAL / LSM TAMPERAK Desak Polsek Pasar Kemis Tangkap Seluruh Pelaku Pembacokan Pelajar

LSM TAMPERAK Desak Polsek Pasar Kemis Tangkap Seluruh Pelaku Pembacokan Pelajar

Jejakkasus.com Kabupaten Tangerang -Kasus pembacokan yang menimpa seorang pelajar berusia 14 tahun di Kecamatan Sindang Jaya hingga kini masih terus bergulir dalam penanganan pihak kepolisian.

Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (DPW LSM TAMPERAK) Provinsi Banten mendesak Kepolisian Sektor (Polsek) Pasar Kemis untuk segera menangkap seluruh pelaku yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Kasus yang telah dilaporkan oleh keluarga korban dengan Nomor Laporan Polisi:

TBL/B/XII/2025/SPKT/Polsek Pasarkemis/Resta Tangerang/Polda Banten tertanggal 16 Desember 2025, hingga kini disebut masih menyisakan tanda tanya bagi pihak keluarga terkait perkembangan penanganannya.

Ketua DPW LSM TAMPERAK Provinsi Banten, Ahmad Sudita, yang bertindak sebagai penerima kuasa dari keluarga korban, meminta aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan perkara tersebut dan menangkap seluruh pihak yang diduga terlibat.

“Perkara ini sudah berjalan cukup lama. Kami meminta Polsek Pasar Kemis untuk bertindak tegas dan profesional dengan segera menangkap para pelaku yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap anak di bawah umur tersebut. Keluarga korban sampai hari ini masih menunggu kepastian hukum,” tegas Ahmad Sudita.

Menurutnya, kasus kekerasan yang melibatkan senjata tajam terhadap anak tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa karena menyangkut rasa aman masyarakat dan perlindungan terhadap generasi muda.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan, namun masyarakat juga berhak mengetahui sejauh mana perkembangan penanganan kasus ini. Jangan sampai muncul kesan bahwa kasus ini berjalan di tempat,” lanjutnya.

Senada dengan itu, Wakil Ketua DPW LSM TAMPERAK Provinsi Banten, Herdis, menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus memberikan kepastian hukum kepada korban dan keluarganya.

“Kami meminta pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini secara tuntas dan transparan. Siapa pun yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Korban adalah seorang anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan, bukan justru menjadi korban kekerasan di jalanan,” ujar Herdis.

Herdis juga berharap penanganan perkara tersebut dapat menjadi perhatian serius agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Jangan sampai kasus seperti ini terulang kembali. Penegakan hukum yang tegas akan menjadi pelajaran bagi pelaku sekaligus memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak keluarga korban masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses penyelidikan dan penegakan hukum yang dilakukan oleh Polsek Pasar Kemis terhadap para terduga pelaku.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *