Beranda / LINTAS DAERAH / Diduga Jadi Armada Pelangsir Solar Bersubsidi, Dump Truck R 9075 M Disorot, Ada Apa dengan Polsek Tomo?

Diduga Jadi Armada Pelangsir Solar Bersubsidi, Dump Truck R 9075 M Disorot, Ada Apa dengan Polsek Tomo?

Jejakkasus.com – SUMEDANG — Sebuah dump truck berwarna merah-hitam dengan Nomor Polisi R 9075 M diduga digunakan sebagai armada untuk melakukan pengisian BBM bersubsidi jenis solar di sejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Sumedang dan sekitarnya.

Temuan tersebut bermula pada hari Rabu 19 Agustus 2026 sekira pukul 04.45 WIB, saat awak media berada di SPBU 34-454-05 Kadipaten, Kabupaten Majalengka, dan melihat dump truck bernopol R 9075 M melakukan pengisian BBM jenis solar.

Pada awalnya, aktivitas tersebut dinilai sebagai kegiatan normal kendaraan operasional. Namun, tidak berselang lama, kendaraan yang sama kembali terpantau melakukan pengisian solar di SPBU 34-453-17 Jalan Raya Tomo–Kadipaten KM 32, Kabupaten Sumedang.

Aktivitas pengisian BBM di dua SPBU berbeda dalam rentang waktu yang relatif berdekatan tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan. Awak media selanjutnya melakukan penelusuran terhadap pergerakan kendaraan hingga tiba di sebuah lokasi di wilayah Desa Tolengas, Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang.

Di lokasi tersebut, awak media mendapati seorang pria yang terlihat melakukan aktivitas yang diduga berupa pemindahan atau penyedotan BBM dari tangki dump truck ke sejumlah jerigen.

Saat dikonfirmasi, pria yang mengaku bernama Bedul menyebut aktivitas tersebut telah berlangsung cukup lama. Ia juga mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan usaha milik seseorang yang biasa dipanggil “Pak RT”.

“Usaha ini sudah berlangsung cukup lama, ini usaha milik Pak RT,” jelas Bedul kepada awak media sembari melakukan aktivitas pemindahan solar dari tangki dump truck ke jerigen.

Ketika ditanya mengenai identitas lengkap orang yang dimaksud, Bedul mengaku tidak mengetahui nama sebenarnya.

Bedul juga mengungkapkan bahwa pada hari tersebut dirinya telah melakukan pengisian solar sebanyak dua kali di SPBU berbeda, dengan nilai sekitar Rp500 ribu setiap pengisian.

Lebih lanjut, Bedul mengaku setiap kali melakukan pengisian dirinya memberikan uang sebesar Rp10 ribu kepada operator SPBU, yang disebutnya sebagai uang tip.

Menurut keterangan Bedul, BBM yang diperoleh selanjutnya akan dibawa untuk dijual kembali.

Di lokasi yang sama, awak media juga melihat sebuah bangunan atau kios yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan BBM. Dari dalam bangunan tersebut terlihat puluhan jerigen yang diduga berisi solar.

Rangkaian temuan tersebut menimbulkan dugaan bahwa aktivitas yang dilakukan bukan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan operasional kendaraan, melainkan berpotensi berkaitan dengan penampungan, pemindahan, distribusi, hingga penjualan kembali BBM bersubsidi.

Atas temuan tersebut, awak media kemudian menyampaikan informasi kepada Polsek Tomo, Polres Sumedang, agar dilakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap lokasi serta pihak-pihak yang diduga terlibat.

Kanit Reskrim Polsek Tomo, Aipda Burhan, bersama anggota kemudian bergerak menuju lokasi yang diinformasikan.

Setibanya di lokasi, awak media menyampaikan kepada petugas mengenai keberadaan dump truck, aktivitas pemindahan BBM, serta bangunan atau kios yang sebelumnya terlihat menyimpan puluhan jerigen yang diduga berisi solar.

Namun, saat berada di lokasi, anggota Reskrim Polsek Tomo melarang awak media mengambil foto dengan alasan sedang dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Persoalan kemudian menjadi sorotan ketika awak media menilai tidak terlihat adanya pemeriksaan lebih lanjut terhadap bangunan atau kios yang sebelumnya terlihat menyimpan puluhan jerigen yang diduga berisi BBM jenis solar.

Awak media kemudian diminta menyampaikan informasi atau laporan secara tertulis ke Polsek Tomo.

Saat tiba di Polsek Tomo, awak media menyampaikan kembali informasi mengenai kronologi kejadian, termasuk aktivitas pengisian solar di dua SPBU, pemindahan BBM ke jerigen, serta keberadaan puluhan jerigen di dalam bangunan yang berada di lokasi.

Namun, awak media mengaku tidak mendapatkan permintaan keterangan secara mendalam terkait kronologi, identitas pihak-pihak yang berada di lokasi maupun temuan puluhan jerigen tersebut.

Bahkan, menurut keterangan awak media, Kanit Reskrim Polsek Tomo Aipda Burhan meminta agar persoalan temuan tersebut dapat diselesaikan.

Sikap tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan: mengapa temuan yang diduga berkaitan dengan penampungan dan distribusi BBM bersubsidi tidak langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan secara menyeluruh?

Apakah benar tidak ditemukan adanya pelanggaran? Atau masih diperlukan pendalaman lebih lanjut terhadap kendaraan, asal BBM, dokumen pembelian, pemilik usaha, serta keberadaan puluhan jerigen di lokasi?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut tentunya menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk menjawab berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta di lapangan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kanit Reskrim Polsek Tomo Aipda Burhan maupun Kapolsek Tomo AKP Baban Kusbandi belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan tersebut.

Awak media masih berupaya mendapatkan klarifikasi dari pihak SPBU terkait, BPH Migas, serta Kapolres Sumedang AKBP Dr. Reza Ma’ruffi, S.H., S.I.K., M.H.

Klarifikasi dari seluruh pihak terkait penting untuk memastikan apakah aktivitas pengisian dan pemindahan BBM tersebut sesuai ketentuan atau justru terdapat dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang perlu ditindaklanjuti.

Redaksi akan terus melakukan penelusuran dan memberikan ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.

(Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *