Beranda / LINTAS DAERAH / Empat Pemuda Diduga Pesan Narkoba, Ponsel Terduga Bandar Disebut Berada di Tangan Oknum Anggota Polisi Ada Apa?

Empat Pemuda Diduga Pesan Narkoba, Ponsel Terduga Bandar Disebut Berada di Tangan Oknum Anggota Polisi Ada Apa?

Jejakkasus.com – BOGOR, Penangkapan terhadap empat orang yang diduga terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Koleang, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, pada 13 Agustus 2026 dini hari, kini menjadi sorotan.

Keempat orang tersebut masing-masing berinisial *JJ, SB, FR, dan SM. Berdasarkan informasi yang diterima, dalam penindakan tersebut petugas Satres Narkoba Polres Lebak disebut tidak menemukan barang bukti narkotika dari keempat terduga. Namun, hasil pemeriksaan urine terhadap keempatnya disebut menunjukkan hasil positif.

Saat dikonfirmasi ke pihak yayasan rehabilitasi 18/08/2026 via komunikasi pesan singkat WhatsApp ,Nando membenarkan keempat orang tersebut menjalani proses rehabilitasi di Yayasan Aksi Cahaya Generasi Bangsa, Kota Tangerang Selatan**.

Informasi lain disampaikan narasumber berinisial.AL Menurut keterangannya, keempat orang tersebut diduga memperoleh barang terlarang melalui komunikasi WhatsApp dengan dua orang yang disebut sebagai terduga bandar asal Lebak, berinisial Nay dan Rosid. Keterangan tersebut masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari pihak-pihak yang disebutkan.

Narasumber juga menyebutkan adanya informasi mengenai telepon seluler milik Nay dan Rosid yang diduga saat ini berada pada salah satu anggota Polres Lebak berinisial Biski. Namun, hingga berita ini diterbitkan, informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.

Sorotan muncul ketika wartawan melakukan konfirmasi.Alih-alih mendapatkan penjelasan secara terbuka mengenai proses penindakan, wartawan mengaku mendapatkan tekanan atau intervensi dari sejumlah pihak yang meminta agar pemberitaan mengenai kasus tersebut tidak diterbitkan.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan publik mengenai transparansi proses penegakan hukum, khususnya terkait alasan penangkapan, hasil pemeriksaan, keberadaan barang bukti, hasil tes urine, serta dasar keputusan rehabilitasi terhadap keempat terduga.

Meski demikian, seluruh informasi mengenai dugaan keterlibatan Nay, Rosid maupun anggota kepolisian bernama Biski belum ada keterangan secara resmi dari pihak terkait adanya faktor intervensi dari beberapa oknum kepada wartawan yang bertugas

Publik kini menunggu penjelasan resmi Polres Lebak:** apakah penindakan terhadap empat orang tersebut telah dilakukan sesuai prosedur, bagaimana hasil pemeriksaan barang bukti dan tes urine, serta apa dasar hukum penempatan mereka di lembaga rehabilitasi.

(Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *