Beranda / INVESTIGASI / Armada Truk Diduga Angkut Solar Bersubsidi Terpantau di SPBU KM 43, Kapolda Banten Diminta Usut Tuntas

Armada Truk Diduga Angkut Solar Bersubsidi Terpantau di SPBU KM 43, Kapolda Banten Diminta Usut Tuntas

Jejakasus.com – SERANG, BANTEN — Maraknya dugaan penggunaan kendaraan sebagai armada pengangkut atau pelangsir BBM jenis solar bersubsidi dari sejumlah SPBU di wilayah Banten menjadi perhatian serius. Aparat penegak hukum, khususnya jajaran Polda Banten, didorong untuk melakukan penyelidikan guna memastikan apakah terdapat praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang berpotensi merugikan masyarakat dan negara, Minggu (12/10/26).

Salah satu kendaraan yang menjadi sorotan yakni sebuah truk berkepala kuning dengan bak berwarna merah. Secara kasatmata, kendaraan tersebut tampak seperti truk pengangkut barang biasa dengan bak kendaraan tertutup rapat menggunakan terpal.

Kendaraan tersebut terpantau berada di SPBU 34.156.06 atau yang dikenal sebagai SPBU KM 43, yang berada di kawasan Jalan Tol Tangerang–Merak, wilayah Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten.

Berdasarkan keterangan seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, kendaraan tersebut diduga bukan sekadar mengangkut barang biasa, melainkan digunakan untuk mengangkut BBM jenis solar dalam jumlah besar.

“Dalam bak mobil ada beberapa kempu yang diduga digunakan untuk menampung solar,” ujar narasumber kepada awak media.

Narasumber juga menduga terdapat sejumlah kempu atau wadah penampungan berkapasitas besar di dalam bak truk tersebut.

Jika informasi tersebut benar, keberadaan kempu dengan kapasitas ribuan liter patut menjadi perhatian karena perlu dipastikan tujuan pengangkutan BBM tersebut, sumber BBM, hingga pihak yang menerima atau menggunakan BBM setelah keluar dari SPBU.

Lebih lanjut, narasumber menyebut BBM tersebut diduga diperoleh dari SPBU KM 43 sebelum kemudian dibawa untuk didistribusikan kepada sejumlah pihak.

Namun demikian, informasi tersebut masih berupa keterangan narasumber dan belum terverifikasi secara independen oleh media.
Pengemudi Disebut Arahkan ke Nama “Amrozi”

Saat narasumber mencoba menanyakan mengenai jumlah muatan solar yang dibawa kendaraan tersebut, pengemudi disebut tidak memberikan penjelasan secara langsung.

Menurut narasumber, pengemudi justru mengarahkan untuk menghubungi seseorang yang disebut bernama Amrozi, yang diklaim sebagai koordinator lapangan.

“Saat saya tanya mengenai berapa muatan solar, pengemudi meminta untuk menghubungi korlap yang bernama Amrozi,” ungkap narasumber.

Nama tersebut kini menjadi salah satu informasi yang perlu diklarifikasi untuk mengetahui apakah benar terdapat pihak yang mengoordinasikan aktivitas pengangkutan BBM tersebut atau tidak.

Dugaan tersebut tentunya perlu diuji melalui penyelidikan dan pemeriksaan di lapangan. Aparat penegak hukum dapat memastikan legalitas kendaraan, asal BBM, dokumen pengangkutan, volume BBM, serta peruntukan solar yang diangkut.

Hal ini penting untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor yang berhak menerima subsidi.

Jika benar ditemukan adanya pola pengangkutan BBM bersubsidi menggunakan kendaraan dengan wadah penampungan berkapasitas besar, maka aparat diharapkan dapat menelusuri rantai distribusi dari SPBU hingga pihak penerima akhir.

Dengan demikian, penyelidikan tidak sekadar menyasar pelaksana di lapangan, tetapi juga dapat mengungkap apabila memang terdapat jaringan atau pihak lain yang berperan dalam aktivitas tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak yang disebut bernama Amrozi, termasuk pihak pengelola SPBU KM 43, guna memperoleh penjelasan dan hak jawab atas informasi yang disampaikan narasumber.

Media menegaskan bahwa seluruh informasi mengenai dugaan pengangkutan solar bersubsidi tersebut masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Apabila di kemudian hari ditemukan fakta berbeda, media akan memberikan ruang untuk melakukan koreksi dan menyampaikan hak jawab sesuai prinsip jurnalistik.

Redaksi akan terus menelusuri informasi ini.

(Red

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *